“Tak lama kemudian saat melintas di jalinsum depan RM.Hidayah Kuring desa Tajimalela Kec. Kalianda Kab. Lamsel, pelaku yang mengendarai sepeda motor milik korban mengalami laka lantas (tabrakan adu kambing) dengan kendaraan Mobil jenis TOYOTA AGYA warna Kuning No.Pol BE 1168 YM yang dikendarai oleh sdr. RIKO yang melintas dari arah Bakauheni ke Arah Bandar Lampung, jadi menurut keterangan saksi, sepeda motor tersebut mengambil jalur kanan dengan posisi kecepatan tinggi, sehingga pelaku yang mengendarai sepeda motor yang baru saja maling mengalami meninggal dunia di TKP laka lantas,” Tutup Sugianto.
Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan Polda Lampung mendatangi TKP selanjutnya membawa jenazah pelaku ke RS Bob Bazar Kalianda untuk dilakukan tindakan medis lebih lanjut.
Satu orang rekan pelaku yang berhasil kabur masih dalam pengejaran tekab 308 presisi, Kasus ini ditangani di Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan untuk melakukan penyelidikan lebih lebih lanjut. (Nzr/hms)







