“Ditanyakan KKS, saya tidak punya kartu itu, dan tidak ada yang pernah memberikan kartu itu kepada saya. Pihak dinas pun menyuruh saya untuk kembali. Pulang dulu Pak, nanti ada pihak dinas yang menghubungi,” tiru Sofyan.
Singkat cerita, kata Sofyan, mantan Kepala Dusun (Kadus) mengajaknya untuk membuat surat kehilangan Buku Rekening dan surat itu pun dibawa ke pihak bank.
“Setalah saya punya buku rekening BRI yang bisa dicairkan hanya dana yang 2 bulan, sementara yang berapa bulan tidak bisa. Kata pihak bank sudah hangus dan sudah dikembalikan ke negara,” jelasnya.
Hal tersebut pun membuat Sofyan dan istrinya kecewa. Bahkan menurutnya, tidak secara langsung pihak dinas dan bank menyalahkannya atas dana tidak bisa dicarikan itu.
“Malah tadi ada kata yang keluar, syukur namanya Pak Sofyan tidak dicoret dari KPM karena sudah tidak lagi melakukan penarikan. Tidak secara langsung penyebab dana itu tidak bisa cair karena kesalahan kami KPM, sementara saya tidak pernah menerima pemberitahuan dari pihak bank maupun pihak dinas,” tegasnya.
“Kasian kami KPM Pak, siapa yang bertanggungjawab dengan hal ini, saya berharap apa yang menimpa saya tidak terjadi pada orang lain,” tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo dan juga pihak BRI Cabang limboto, namun belum mendapatkan respon.
Penulis: Khalid Moomin








