Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Upaya Pemerintah untuk terus menyalurkan dana BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) 2023 terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terus digenjot. Untuk nominal BPNT 2023 yang dicairkan kepada KPM sekitar Rp 400-600 ribu, dengan akumulasi pencairan 2-3 bulan.
Namun upaya pemerintah itu berbanding terbalik dengan apa yang dialami oleh Sofyan Lainto yang merupakan KPM di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Sofyan merasa kecewa dikarenakan, dana BPNT miliknya tidak bisa dicairkan kurang lebih selama 8 bulan. Hal itu disebabkan dirinya tidak pernah menerima informasi dari pihak manapun bahwa ia merupakan penerima dana BPNT.
“Saya tidak tau kalau saya menerima bantuan, sering disampaikan oleh KPM lain bahwa nama saya dipanggil sebagai penerima, tapi saya tidak percaya. Karena saya tidak pernah menerima pemberitahuan dari pihak desa maupun dari pihak dinas dalam hal ini pendamping,” jelasnya, Jumat 20/20/2023.
“Karena nama saya sering dipanggil sebagai penerima, saya pun datang mengecek langsung ke Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo pada bulan ini. Disampaikan oleh pihak dinas bahwa dana saya terdaftar sebagai penerima bantuan dana BPNT, bahkan dari bulan Januari sampai dengan sekarang, dana saya sudah masuk ke rekening,” lanjutnya.
Merasa membutuhkan dana itu, Sofyan pun menanyakan kepada pihak dinas apakah dana itu bisa ditarik, namun pihak dinas menanyakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) miliknya.
