Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait komitmen penegakan hukum terhadap dugaan peredaran emas ilegal di Kabupaten Pohuwato, terutama di tengah instruksi pemerintah pusat yang menekankan pemberantasan aktivitas PETI dari hulu hingga hilir.
Penulis : Khalid Moomin
