Definitif.id, Gorontalo Utara – Pencairan PKH, BPNT dan BLT BBM di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara belum dicairkan oleh PT. POS Indonesia. Penerima manfaat tiba-tiba dihutangkan sembako.
Hal itu disampaikan oleh salah satu penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya. Penerima manfaat diminta untuk mengambil sembako, sementara uang belum disalurkan.
“Sebelumnya kami penerima manfaat ada pertemuan di kantor desa terkait penyampaian penerimaan PKH, BPNT dan BLT BBM yang disalurkan langsung oleh PT. POS Indonesia, itu penyampaian Ibu Sekdes. Nah, di tempat yang sama Sekdes menyampaikan untuk sembako jika ada penerima yang mau ambil lebih dulu katanya sudah bisa diambil. Saya kaget, biasanya terima dulu uang baru itu kita belanja sembako dipenyalur. Jadi bukan penerima manfaat yang minta dihutangkan ini sembako,” kata AA, nama samaran saat diwawancarai, Rabu (30/11/2022).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa sembako tersebut dihutangkan kepada penerima manfaat dan dibayar ketika selesai pencairan.
“Ternyata sembako ini dihutangkan kepada kami, untuk pembayarannya nanti setelah kami menerima dari PT. POS Indonesia. Untuk pengambilan sembako tadi ini di rumah orang tua dari ibu sekdes. Sembako yang dihutangkan ke kami terdiri dari beras 1 koli (50 kg), 2 bak telur, 1 biji apel. Dan bagi penerima yang sudah ambil sembako dikasih nota pembelanjaan, dan yang tulis nota Ibu Sekdes sendiri. Untuk saya sendiri total itu pembelanjaan ada Rp 700.000,” ujarnya.
