HomeNews

Diduga Jadi “Lahan Bisnis”, DPRD dan Penjagub Gorontalo Diminta Investigasi Bobroknya Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru

Ichsan pun mengaku sangat prihatin dan kecewa dengan keadaan dunia pendidikan di Bumi Serambi Madinah ini. Olehnya itu, dirinya meminta kepada Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo harus tegas untuk menghapus aturan sistem zonasi tersebut. Karena selain pembodohan, aturan zonasi itu juga sangat membebani faktor ekonomi dari orang tua calon siswa jika mereka lulus di sekolah yang jauh jaraknya dari rumah mereka. Belum lagi jika mereka tergolong keluarga miskin, tentu saja mereka lebih memilih menyambung hidup dan terpaksa putus sekolah daripada bersekolah namun harus mengeluarkan biaya yang mahal untuk transportasi pergi pulang.

“Apakah para Aleg Komisi 1 DPDR Provinsi Gorontalo benar-benar mau untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, khususnya di bidang pendidikan? Kalau memang benar-benar serius, kami atas nama rakyat Provinsi Gorontalo meminta kepada wakil rakyat kami di Puncak Botu untuk segera menghapus aturan atau sistem zonasi penerimaan calon siswa baru ini, buktikan bapak-bapak Aleg sebagai wakil rakyat kami yang memang pro rakyat,” ujar Ichsan.

“Kami juga menantang kepada Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya untuk membentuk Tim Investigasi dan turun langsung ke sekolah-sekolah yang terindikasi ‘Bermain Kotor’, dan kami siap mendampingi Pak Gubernur untuk turun lapangan dan memberikan bukti beruldata. Ingat dan Camkan baik-baik Pak Gubernur, Provinsi Gorontalo masih termasuk Provinsi termiskin kelima di seluruh Indonesia. Sumber Daya Manusia (SDM) yang bodoh itu penyebabnya karena putus sekolah, dan kebodohan itu sangat dekat dengan kemiskinan. Bagaimana kita bisa keluar dari urutan kelima termiskin jika SDM kita menjadi bodoh semuanya karena putus sekolah akibat tidak tercover yang disebabkan oleh aturan zonasi yang amburadul ini,” tutupnya.

Bagikan:   
Exit mobile version