HomeNews

Diduga Jadi “Lahan Bisnis”, DPRD dan Penjagub Gorontalo Diminta Investigasi Bobroknya Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru

Definitif.id, Gorontalo – Penerimaan siswa baru di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat di Provinsi Gorontalo setiap tahunnya selalu saja menimbulkan masalah dan keluhan yang membuat beberapa orang tua siswa melampiaskan kekesalan mereka dengan mengeluarkan “Sumpah Serapah”.

Betapa tidak, aturan sistem zonasi yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo pada penerimaan siswa baru diduga menjadi “Lahan Bisnis” bisnis para oknum yang tidak bertanggungjawab.

Ketua LSM JISCARE Provinsi Gorontalo, Ichsan Naway, SH saat memberikan keterangan pers kepada Definitif.id, Minggu (25/06/2023), mengatakan bahwa dirinya banyak sekali menerima keluhan dari para orang tua siswa yang anaknya tidak lulus di sekolah terdekat dari rumah mereka.

“Sistem zonasi ini yang merusak dunia pendidikan, bahkan kuat dugaan telah dijadikan Lahan Bisnis oleh Panitia Penerimaan Siswa Baru. Saya tidak perlu menyebut bagaimana cara mereka berbisnis soal penerimaan siswa baru ini, tapi hal ini sudah sesuai data dan fakta di lapangan yang kami dapatkan. Olehnya kami meminta kepada para Aleg Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo dan Penjabat Gubernur Gorontalo agar menghapus saja sistem atau aturan zonasi ini,” tegas Ichsan.

“Sistem ini sangat jelas merusak mentalitas para siswa baru yang ingin menimba ilmu di sekolah favoritnya, apalagi jika jarak sekolah yang mereka pilih kebetulan sangat dekat dengan rumah mereka, api anehnya mereka tidak lulus di sekolah tersebut dikarenakan aturan zonasi ini. Bukankah yang jarak rumahnya terdekat dari sekolah yang lebih di perioritaskan, apakah Pemerintah Provinsi Gorontalo senang ketika mereka putus sekolah? Zonasi ini aturan atau pembodohan?,” sambungnya lagi.

Bagikan:   
Exit mobile version