Kasus ini pun menjadi perbincangan di media sosial dan tentunya membuat malu instansi kepolisian.
Dikutip dari Tribun Gorontalo, AKBP Sigit Rahayudi personel Dirkrimsus Polda Gorontalo mengakui bahwa pihaknya belum melakukan penahanan tersangka CU karena adanya beberapa hal yang masih berkaitan dengan kelengkapan dalam pemberkasan.
Warga Gorontalo pun sempat melakukan demo menuntut kepolisian untuk bertindak tegas dan segera menangkap tersangka Cindy Usman.
Kepolisian seharusnya menunjukkan bahwa mereka tidak akan membiarkan oknum-oknum bhayangkari melakukan tindakan kriminal dan merugikan masyarakat. (***)
