Definitif.id Gorontalo – Kasus dugaan penipuan penerimaan calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mencuat. Kali ini, dugaan penipuan penerimaan calon Anggota Polri tersebut terjadi di Gorontalo.
HD, seorang warga Desa Buhu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo mengaku, bahwa pihaknya merasa ditipu sebanyak Rp 200 Juta oleh oknum yang mengaku saat itu bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekolah Polisi Negara (SPN) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.
Kata HD, oknum PNS berinisial HS tersebut mengaku bisa meloloskan keponakannya masuk calon Anggota Polri Tahun 2023 dengan meminta uang sejumlah Rp 200 Juta. Namun, setelah uang Rp 200 Juta itu diserahkan, keponakannya tersebut justru tidak lolos sebagai calon Anggota Polri.

“Jadi pertama, Rp 100 Juta yang kami kasih, ada buktinya di atas meterai. Baru satu minggu kemudian, dia (HS_red) bilang, dia punya bos suruh kirim ini dp sisa (Rp 100 Juta), jadi langsung ada antar poli itu,” ungkap HD, Senin (10/07/2023).
“Dia bilang ini uang kan hanya titipan, kalau tidak lolos dia mo kase pulang. Nah, sekarang so lama sekali, dia cuma baku janji, baku janji terus. Karena saya punya keponakan ini tidak lolos, sampai tidak dapat dia punya nomor casis (calon siswa),” tambahnya.
Sementara itu, HS saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya menerima uang Rp 200 Juta tersebut, dan berjanji akan segera mengembalikannya.







