Definitif.id, Gorontalo Utara – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Minggu (14/05/2023).
Pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten oleh DPC Partai Demokrat Gorut ke KPU setempat tersebut bertepatan di hari terakhir masa pengajuan Bacaleg.
DPC Partai Demokrat Gorut yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Darmawulan Makmur itu mendaftarkan sejumlah nama sesuai dengan kuota kursi di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di daerah tersebut.
“Benar, kami telah mendaftarkan sejumlah Bacaleg,” kata Darmawulan dalam keterangannya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Gorontalo, Bangkit Bobihoe, yang turut mengawal pendaftaran itu menyampaikan, bahwa sesuai perintah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, semua tingkatan Partai harus mengamankan pendaftaran.
“Ya, meskipun ada perubahan Pimpinan DPC, tapi perintah DPP harus dijalankan untuk mengamankan pendaftaran dulu,” pungkasnya. (Red)
