”Kalau hal itu silahkan namun kalau dari PT. BSEE dan PT. PEB tentunya pihak perusahaan pasti memberi tahukan dahulu kepada saya selaku Kepala Desa, hal ini lewat mekanisme aturan tentunya”
”memang bantuan tersebut, diberikan oleh humas bersama adik Ayong dan disaksikan oleh Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD Desa Talang Bulang, dan ternyata ketika memberikan bantuan itu, mereka mengatakan bahwa bantuan beras itu dari saudara Ayong pribadi bukan dari perusahaan yang kita maksud dan beras itu belum kami bagikan, masih ada di kantor Kepala Desa Talang Bulang, jadi kalau beras itu berasal dari bantuan PT BSEE atau PT PEB, silahkan diambil kembali, kami tidak menerima,” tegas Menriadi.
Kami Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi tidak akan menerima bantuan apapun dari PT. BSEE atau tranportirnya, sebelum ada titik terang kejelasan akan legalitas dan perizinan PT. BSEE bersama transportirnya terhadap masyarakat Desa Talang Bulang dan Pemerintah Desa nya.” lanjut Menriadi.
Menriadi lalu mempersilahkan Ayong untuk memberikan bantuan secara pribadi terhadap masyarakat Desa Talang Bulang khususnya Karena menurutnya Ayong selaku Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim
”Asal bukan berasal dari PT. BSEE dan PT. PEB karena Desa yang lain saya dengar – dengar juga menerima bantuan seperti, Desa Simpang Tais, Dusun Simpang Raja, Desa Jerambah Besi, Desa Karta Dewa, Desa Sinar Dewa, Dusun Sebane dan Desa Panta, saya dengar juga masing-masing Desa mendapatkan bantuan 25 karung beras berat 5 kilogram, yang sumber pemberian bantuan tersebut saya kurang tahu dari mana” tutup Kades Talang Bulang. (Sibawaihi)
