Definitif.id, Gorontalo – Penyalahgunaan narkoba menjadi persoalan serius karena berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat dan tatanan sosial. Upaya pencegahan pun dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk di lingkungan lembaga legislatif.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo, Senin (27/5/2026). Rapat tersebut dihadiri Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Brigjen Pol. Sri Bardiyati, S.Sos., M.Si, bersama para kepala BNN kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.
Dalam pembahasan terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengusulkan agar seluruh anggota DPRD menjalani tes urine. Usulan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah anggota Komisi I lainnya.
Menurut Umar Karim, langkah tersebut penting untuk memastikan DPRD sebagai lembaga pengawas tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba. Ia menilai, integritas lembaga harus dijaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Jangan hanya mengawasi, tetapi harus memastikan diri bersih dari narkoba agar tidak terjebak konflik kepentingan,” ujarnya.
Terkait usulan tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan membahas lebih lanjut mekanisme dan rencana pelaksanaannya dalam rapat internal.
Selain itu, rapat juga menyoroti belum optimalnya implementasi Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Beberapa ketentuan dalam perda tersebut dinilai belum dijalankan secara maksimal.
