HomeNews

Direktur BUMDes Dharma Abadi Bantah Terima Modal Rp176 Juta

Definitif.id, Malang – Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, kembali menjadi perbincangan hangat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang dianggarkan untuk BUMDes Dharma Abadi.

Berdasarkan laporan, anggaran yang diambil dari Dana Desa untuk BUMDes Dharma Abadi antara tahun 2020 hingga 2022 mencapai total Rp. 176.744.060. Namun, Direktur BUMDes Dharma Abadi, Yudi Eko, mengaku tidak pernah menerima penyertaan modal sebesar itu selama masa jabatannya.

“Saya kaget dan sangat heran, selama saya menjabat sebagai Direktur BUMDes, tidak pernah ada anggaran sebesar itu yang masuk. Ini benar-benar di luar pengetahuan saya,” ujar Yudi Eko saat diwawancarai awak media pada Rabu (11/09/2024).

Data yang disampaikan media menunjukkan bahwa pada tahun 2020, BUMDes mendapatkan alokasi Rp. 16.439.845 dari Dana Desa, dan pada tahun-tahun berikutnya, anggaran terus bertambah hingga mencapai total Rp. 176.744.060.

Menurut Yudi Eko, BUMDes Dharma Abadi hanya mendapatkan fasilitas tempat usaha yang dipinjamkan oleh salah satu warga Desa Sempol. Tempat tersebut digunakan untuk usaha penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), namun usaha tersebut dijalankan dengan sistem talangan, yakni barang diambil terlebih dahulu dan baru dibayar setelah terjual.

“Kami tidak pernah memiliki modal sebesar itu. Apa yang saya sampaikan ini adalah fakta yang siap saya pertanggungjawabkan,” tegasnya.

Kepala Desa Sempol, Moch. Bachri, dan Kaur Perencanaan, Jhonet Crisna Putra, juga sempat dimintai keterangan terkait keberlanjutan penyertaan modal untuk BUMDes yang tidak aktif tersebut. Namun, keduanya tidak mampu memberikan jawaban yang jelas.

“BUMDes memang tidak jalan, tapi soal anggaran, kami tidak bisa berkomentar lebih lanjut,” ujar Kades Moch. Bachri dengan nada bingung.

Sementara itu, salah seorang warga desa berinisial WN, menyatakan kekecewaannya terhadap penggunaan anggaran Dana Desa.

“Menurut saya, itu anggaran masuk ke kantong pribadi untuk membangun rumah Kades. Tapi siapa yang berani mengusut kasus ini? Dia orang kuat,” tandas WN dengan penuh emosi.

Meski demikian, pemeriksaan oleh inspektorat pada tahun sebelumnya tidak menemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran Dana Desa.

Awak media terus berupaya untuk mencari kebenaran terkait isu tersebut dan menelusuri lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain dalam dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa yang terjadi di Desa Sempol. (Fery)

Bagikan:   
Exit mobile version