HomeNews

DPRD Gorut Terima LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

“Selanjutnya, kami akan segera melakukan pembahasan paling lambat 30 hari ke depan setelah LKPJ Bupati kami terima. Kami selanjutnya akan melakukan pembahasan paling lambat 30 hari setelah LKPJ diserahkan,” tandasnya. (Tim)

Bagikan:   
Exit mobile version