Definitif.id, Gorontalo Utara – Setelah dilantik menggantikan Mohamad Pateda, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Rahmat Lamaji langsung ditunjuk menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD untuk membahas usul inisiatif Eksekutif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi.
Ditunjuknya Ramat Lamaji menjadi Ketua Pansus tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Gorut, yang dilaksanakan pada Senin (12/06/2023).
“Usul inisiatif Eksekutif mengenai Ranperda Pajak dan Retribusi sepakat untuk dibahas oleh DPRD Gorut, setelah lima Fraksi yang ada menyatakan persetujuan mereka melalui pandangan umum fraksi,” kata Wakil Ketua I DPRD Gorut, Roni Imran, selaku pimpinan sidang.
“Pihak kami akan segera menindak lanjuti Ranperda pajak dan retribusi tersebut, sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku,” tambahnya.
Untuk diketahui, rencananya Pansus tersebut akan mulai melaksanakan tugasnya pada 12 Juni 2023. (Tim)
