Saat dikonfirmasi, AM dengan tegas membantah tuduhan keterlibatannya dalam dugaan jaringan perdagangan sianida tersebut. Ia juga mempertanyakan kebenaran informasi mengenai pertemuan dan penyerahan uang yang disebut sumber.
“Apa benar saya yang ditemui Ontet? Uang apa yang diantar? Saya tidak tahu dan tidak memiliki hubungan bisnis apa pun dengan Ontet,” tegas AM.
AM bahkan menyatakan akan menempuh langkah hukum karena menilai informasi tersebut sebagai fitnah dan keterangan yang tidak benar.
Bantahan AM menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini. Di sisi lain, informasi dari sumber tersebut membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri kebenaran dugaan transaksi, aliran uang, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, awak media telah berupaya menghubungi Ontet melalui nomor WhatsApp yang selama ini disebut sering digunakannya. Namun, upaya konfirmasi tersebut belum membuahkan hasil karena nomor yang dihubungi tidak aktif.
Dengan demikian, awak media belum memperoleh penjelasan langsung dari Ontet mengenai dugaan perdagangan sianida maupun informasi penyerahan uang kepada AM.
Terpisah, Ketua LSM BAKIN Sangihe, Marthin Antarani, meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi tersebut. Ia berharap aparat dapat menelusuri dugaan jaringan perdagangan sianida ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Namun, di sisi lain, kami juga berharap agar sumber-sumber yang menyampaikan informasi mendapat perlindungan hukum sehingga mereka berani mengungkap aktivitas perdagangan sianida ilegal,” tandasnya.
Perkembangan informasi ini membutuhkan penelusuran serius dari aparat penegak hukum. Verifikasi terhadap dugaan transaksi, aliran uang, dan pihak-pihak yang disebut dalam keterangan sumber menjadi penting untuk mengungkap fakta sebenarnya.
