Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Dugaan Korupsi PDAM Makassar, 7 Orang Saksi Dihadirkan Kejati Sulsel

Perbuatan para terdakwa yang telah menginisiasi penggunaan dana PDAM Kota Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 dan premi asuransi dwiguna jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2019, mengakibatkan kerugian keuangan Daerah Kota Makassar khususnya PDAM Kota Makassar dengan nilai total sebesar Rp. 20.318.611.975,60. (Dua Puluh Milyar Tiga Ratus Delapan Belas Juta Enam Ratus Sebelas Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah Enam Puluh Sen).

Adapun alat bukti saksi yang dihadirkan Penuntut Umum didepan persidangan yakni saksi inisial S (Mantan Bendahara BUMD PDAM Kota Makassar), saksi inisial IM (Karyawan BUMD), saksi inisial HK (Mantan Bendahara BUMD PDAM Kota Makassar), saksi inisial AD (Karyawan BUMD), saksi inisial AH (Karyawan BUMD Kota Makassar), saksi inisial SA (Karyawan BUMD) dan saksi inisial SR (Karyawan BUMD).

Setelah Majelis Hakim memeriksa 7 (tujuh) orang saksi yang dihadirkan Penuntut Umum dalam persidangan, selanjutnya Majelis Hakim menunda persidangan pada hari Kamis tanggal 08 Juni 2023 dengan agenda pembuktian yaitu memberikan kesempatan kepada Penuntut Umum untuk menghadirkan alat bukti saksi lainnya. (Hef)

Bagikan: