Definitif.id, Gorontalo Utara – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Kwandang, Fitri Yusup Husain, S.E., melaksanakan reses masa sidang ketiga tahun pertama 2025 di Desa Mootinelo, Dusun Tuhiyango, Kecamatan Kwandang, Sabtu (30/8/2025).
Reses ini menjadi agenda rutin penyerapan aspirasi rakyat sekaligus ajang silaturahmi dengan masyarakat di daerah pemilihan. Kehadiran Fitri Yusup Husain disambut antusias oleh warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi dan kebutuhan mereka.
Dalam keterangannya, Fitri menegaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas wakil rakyat dalam mendengar, menyerap, sekaligus mengawal aspirasi konstituen.
“Reses ini dilaksanakan guna mendengar harapan dan kebutuhan rakyat. Tugas wakil rakyat adalah memastikan aspirasi yang disampaikan benar-benar sampai, dikawal, dan tepat sasaran, mulai dari program berbasis kerakyatan hingga kebutuhan prioritas masyarakat,” ujarnya.
Fitri yang dikenal memiliki kepedulian sosial tinggi ini berharap, hasil dari reses dapat menjadi masukan nyata dalam pembangunan di Gorontalo Utara. Menurutnya, keberadaan wakil rakyat adalah amanah dari rakyat, sehingga memperjuangkan kebutuhan masyarakat menjadi tanggung jawab utama yang harus dikawal hingga terealisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Fitri juga menggandeng tim dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gorut, agar aspirasi terkait infrastruktur dan pembangunan dapat langsung didengar dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
