Definitif.id, Gorontalo Utara – Terkait pembayaran gaji Pegawai Honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) yang hingga bulan ketiga tahun berjalan belum dibayarkan, mendapat sorotan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ketua Fraksi PAN DPRD Gorut, Lukman Botutihe, mengatakan, bahwa gaji para honorer atau PTT seharusnya sudah dibayarkan karena telah dianggarkan dalam APBD.
“Tidak ada alasan Pemerintah Daerah untuk tidak membayarkan gaji mereka, karena anggarannya kan sudah ada, maka harus segera dibayarkan gaji mereka,” ujar Lukman, Selasa (07/03/2023).
“Saya tidak habis berpikir dengan terlambatnya pembayaran gaji tersebut. Namun demikian, akan ada pembayaran gaji untuk tenaga honorer, karena yang menjadi persoalan ini adalah keterlambatan persoalan SK,” tambahnya.
Ditegaskan Lukman, jika hanya karena persoalan SK yang menyebabkan gaji honorer tersebut belum dibayarkan, maka sudan pasti Bupati juga akan bersuara untuk dipercepat.
“Ini mungkin persoalannya ada di dinas. Mungkin karena ada pelimpahan yang mengeluarkan SK adalah dinas, maka proses mekanisme administrasinya,” tandasnya. (*)








