Definitif.id, Gorontalo – Koordinator Gorontalo Corruption Watch (GCW), Deswerd Zougira, memberikan apresiasi terhadap sikap politik Umar Karim yang menolak Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan masih ada anggota legislatif yang konsisten taat asas dan peduli terhadap kondisi ekonomi rakyat di tengah mayoritas anggota DPRD yang tidak mempermasalahkan alokasi anggaran kontroversial.
“Pernyataan Umar Karim bahwa anggaran efisiensi sekitar Rp5 miliar yang semestinya dialokasikan pada sektor-sektor yang langsung bersentuhan dengan kesejahteraan rakyat sesuai Instruksi Presiden, tetapi justru dibelokkan untuk pengadaan mobil dinas dan rehab kantor gubernur yang belum mendesak, patut diapresiasi dan didukung,” tegas Deswerd kepada Definitif.id, Kamis (28/08/2025).
Ia menilai, penolakan Umar Karim terhadap penetapan APBD Perubahan 2025 bukanlah hal sepele. Sebab, publik tentu akan memberikan penilaian terhadap setiap kebijakan DPRD. Apalagi, muncul isu bahwa demi memuluskan pengesahan APBD Perubahan tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo justru menerima tambahan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp17 miliar.
“Kalau isu itu benar, berarti mekanismenya sudah menyerupai praktik dagang sapi. Hal ini jelas bertentangan dengan semangat efisiensi dan akuntabilitas anggaran yang diamanatkan Presiden,” ujar Deswerd.
Deswerd menegaskan, tindakan Umar Karim menolak APBD Perubahan 2025 tidak bisa dimaknai sebagai bentuk pembangkangan, melainkan ekspresi kekecewaan terhadap anomali yang terjadi di DPRD. “NasDem harus bangga punya aleg seperti Umar Karim, karena dia sedang menjaga nilai dan konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Lebih jauh, Deswerd juga menegaskan bahwa partai politik tidak boleh membatasi hak demokrasi anggotanya di parlemen, apalagi jika yang disuarakan menyangkut kepentingan masyarakat luas. “Partai tidak bisa membatasi hak demokrasi anggotanya di dewan, apalagi yang disuarakan menyangkut kepentingan rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan, dirinya yakin Partai NasDem memahami bahwa langkah politik Umar Karim masih dalam koridor partai. “Saya yakin NasDem pasti menganggap apa yang dilakukan Umar Karim masih dalam koridornya,” tutup Deswerd.
Untuk diketahui, pada tanggal 25 Agustus 2025, DPRD Provinsi Gorontalo resmi mengetuk dan mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Dari 43 anggota DPRD yang hadir, hanya Umar Karim yang menolak. Penolakan itu dilatarbelakangi adanya dana efisiensi sebesar Rp5 miliar yang menurut Umar Karim tidak sesuai dengan Instruksi Presiden. Dana tersebut seharusnya diperuntukkan bagi sektor yang menyentuh langsung kepentingan rakyat, namun oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo lebih banyak diarahkan untuk pembelian mobil pejabat, perbaikan toilet kantor gubernur, serta kegiatan lain yang bukan kebutuhan mendesak masyarakat.
