HomeNews

Hadiri HAB ke-80 Kemenag, DPRD Gorontalo Pertegas Peran dalam Menjaga Nilai Keagamaan

 

Definitif.id, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo kembali menunjukkan keterlibatannya dalam agenda strategis daerah melalui kehadiran pimpinan lembaga pada peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia tingkat Provinsi Gorontalo.

Kehadiran unsur pimpinan DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua III, Sulyanto Pateda, dipandang sebagai bentuk dukungan nyata legislatif terhadap peran Kementerian Agama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di daerah.

Momentum upacara tersebut tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga ruang memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan instansi vertikal dalam membangun masyarakat yang religius dan toleran. DPRD dinilai mengambil posisi strategis dalam memastikan nilai-nilai keagamaan tetap menjadi bagian penting dalam arah pembangunan daerah.

Dalam konteks ini, kehadiran DPRD mencerminkan komitmen untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada penguatan moderasi beragama, pendidikan keagamaan, serta pembinaan sosial kemasyarakatan. Hal ini sekaligus mempertegas bahwa fungsi legislatif tidak hanya terbatas pada regulasi, tetapi juga pada dukungan terhadap pembangunan karakter masyarakat.

Partisipasi DPRD dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun citra kelembagaan yang aktif dan responsif terhadap agenda-agenda nasional, khususnya yang berkaitan dengan kehidupan beragama. Di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks, kolaborasi lintas sektor dianggap menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan kerukunan.

Bagikan:   
Exit mobile version