Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Dugaan Pungli Revitalisasi Sekolah di Gorut, Setiap Kepala Sekolah Disebut Diminta Rp1,3 Juta

Definitif.id, Gorontalo Utara – Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Gorontalo Utara kini menjadi sorotan. Muncul dugaan permintaan uang sebesar Rp1,3 juta kepada setiap sekolah penerima bantuan yang menyeret nama Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi.

Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperbaiki serta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Pelaksanaannya mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan.

Namun, di tengah pelaksanaan program tersebut, muncul informasi mengenai dugaan pengumpulan uang dari sekolah penerima manfaat. Informasi ini perlu ditelusuri untuk memastikan dasar permintaan, tujuan penggunaan dana, serta pihak yang bertanggung jawab atas pengumpulannya.

Berdasarkan keterangan seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, persoalan tersebut mulai mencuat setelah kegiatan pendampingan hukum yang melibatkan Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Narasumber menyebut Sekretaris Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Guntur Tombola, sempat menyampaikan rencana pertemuan lanjutan bagi para penerima program revitalisasi di ruangan Kepala Dinas Pendidikan.

“Setelah kegiatan dengan Kejaksaan, Pak Sekretaris Dinas sampaikan bahwa setelah ini penerima revit baru berkumpul di ruangan Kadis,” ungkap narasumber.

Informasi mengenai pertemuan tersebut kemudian berkembang menjadi pertanyaan setelah narasumber mengaku mendengar adanya permintaan pengumpulan uang sebesar Rp1,3 juta dari setiap sekolah penerima revitalisasi.

Bagikan: