Definitif.id, Gorontalo – Laporan hilangnya seorang anak perempuan dengan identitas GFK (13) yang masih berstatus seabagai pelajar diterima oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur, Polresta Gorontalo Kota. Diketahui, anak hilang tersebut merupakan warga Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) yang berdomisili di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol (KBP) Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan anak/orang hilang tersebut.
Kompol Leonardo menyatakan, bahwa jika Polsek Kota Timur telah menerima laporan aduan anak/orang hilang pada Kamis (18/05/2023). Di mana anak perempuan yang bernama inisial GFK itu dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Senin 15 Mei 2023 dini hari.
“Seusai menerima laporan, Team Rajawali dan Polsek Kota Timur yang dipimpin oleh Kapolsek Kota Timur Ipda Imanuel Ivan Bagus Pratama Thabaa, S.Trk melakukan olah TKP dan melakukan interogasi kepada saksi-saksi yang berada di TKP,” jelas Kompol Leonardo.
“Keberadaan GFK kami lagi selediki dan melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi dan teman-teman GFK untuk mencari informasi keberadaan GFK,” pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Pohuwato tersebut. (0N4L)
