Menurut Didin, dari hasil pemeriksaan, SP juga mengakui dirinya ditunjuk sebagai Ketua Tim Kesepuluh di Desa Wapalo dalam kegiatan yang saat ini masih didalami lebih lanjut oleh kejaksaan.
“Kami akan terus mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara ini dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Didin.







