Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Kejari Kota Prabumulih Sumsel, Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Bawaslu Kota Prabumulih Sumsel

Mantan Kasi Pidsus Kejari Lahat ini menerangkan, untuk saat ini penyidik Pidsus Kejari Prabumulih selama proses penyidikan telah memanggil dan memeriksa sebanyak 30 orang sebagai saksi.

Pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut menurut Anjasra panggilan akrab nya, guna melengkapi berkas serta alat bukti dalam mencari tersangka kasus ini.

“Untuk sementara penyidik sudah memeriksa 30 orang saksi, terkecuali nanti adanya pendalaman perkara lebih lanjut tidak menutup kemungkinan akan kita panggil lagi saksi-saksi itu ungkapnya.

Untuk hasil audit dugaan kerugian negara, hingga saat ini belum ada angka yang muncul dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel, dan Insya Allah direncanakan pada pertengahan bulan Oktober ini, pihak BPKP akan turun langsung memeriksa berkas perkara Bawaslu Prabumulih.

Bagikan: