Menanggapi laporan keluarga, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Harli Essing Buida, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami juga baru menerima laporan tersebut, dan selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menjadi langkah awal dalam penanganan laporan keluarga. Selanjutnya, penyelidikan diharapkan dapat mengungkap penyebab kematian NSS, memastikan jenis dan kepemilikan muatan perahu, serta memeriksa keterangan para pihak yang mengetahui perjalanan dan aktivitas korban sebelum meninggal dunia.
Keluarga berharap proses hukum berjalan secara menyeluruh dan transparan agar seluruh pertanyaan mengenai kematian NSS dapat terjawab berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan resmi.








