Definitif.id, Gorontalo Utara – Diduga seorang warga bayi inisial RA, berusia 2 bulan, mengalami gizi buruk di Desa Putiana, Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara. Aktivis Kesehatan, Indra Rohandi Parinding, S.Farm, menyatakan keprihatinannya dan mengajukan pertanyaan besar mengenai peran penuntasan program gizi buruk yang dijalankan oleh Dinas Kesehatan Gorontalo Utara.
Menanggapi hal itu, Indra mengatakan, bahwa jika informasi mengenai balita yang mengalami gizi buruk tersebut benar, maka program penuntasan Gizi Buruk di Gorontalo Utara belum sepenuhnya berhasil, sehingga memerlukan perhatian lebih serius. Dia menyoroti berbagai aspek, termasuk perilaku orang tua, ketersediaan pangan, peran posyandu, peran desa, dan alokasi dana desa untuk posyandu. Dirinya juga menyoroti perawatan di Pusat Pemulihan Gizi Buruk (TFC).
“Penanganan gizi buruk ini setidaknya harus menilai perilaku orang tua, ketersediaan pangan, pemanfaatan posyandu, peran desa dan alokasi dana desa untuk posyandu, serta perawatannya di Pusat Pemulihan Gizi Buruk (TFC),” ungkap Indra.
Lebih lanjut Indra mencatat, bahwa informasi yang diterimanya menunjukkan balita tersebut diduga tidak dirawat di TFC, tetapi hanya di Puskesmas. Ia pun merinci anggaran untuk TFC hanya mencakup operasional, dan perawatan penyakit penyertanya tidak dianggarkan. Kemudian dirinya menggambarkan hal tersebut sebagai suatu kelalaian atau ketidakmampuan Pemerintah Daerah dalam menangani gizi buruk.
Sebagai Alumnus Fakultas Farmasi UMI Makassar dan Mahasiswa S1 Hukum, Indra menduga bahwa sistem keterbukaan informasi dan pengelolaan program gizi buruk bisa dianggap amburadul. Dirinya juga menekankan bahwa program gizi buruk tersebut harus dievaluasi, dan menunjukkan keprihatinannya terhadap terus munculnya kasus gizi buruk dan stunting di Gorontalo Utara.
