Definitif.id, Gorontalo Utara – Indra Rohandi, Ketua Aliansi Pemuda Gorontalo Utara Menggugat (APGUM), mengekspresikan ketidakpuasannya terhadap keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang tidak memasukkan nama Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro, sebagai calon Penjabat Bupati (Penjabub) di daerah tersebut, Senin (06/11/2023).
Menurut Indra, Sekda Suleman Lakoro memiliki kapasitas yang diperlukan dan rekam jejak yang solid dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, penolakan terhadap Lakoro sebagai calon Penjabub merupakan suatu keputusan yang tidak adil dan merugikan bagi kemajuan Kabupaten Gorut.
Selain itu, Indra juga mengungkapkan bahwa kualitas dan kepemimpinan Suleman Lakoro wajib pula diperhitungkan, mengingat birokrasi bisa dengan matang dilanjutkan oleh Suleman Lakoro. Sehingga, jika Suleman Lakoro bisa menjadi Penjabub, maka sistem demokrasi tidak akan berubah dan menggangu birokrasi yang ada saat ini.
Indra menyatakan, APGUM akan mengambil langkah tegas sebagai bentuk protes terhadap keputusan DPRD Gorut. Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi untuk menyoroti ketidaksetujuan mereka terhadap penolakan terhadap Suleman Lakoro sebagai calon Penjabub Gorut.
Meskipun belum ada keputusan resmi terkait aksi demonstrasi tersebut, Indra menekankan bahwa tindakan tersebut diarahkan untuk mengadvokasi keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan kepemimpinan di Kabupaten Gorut. Dia juga mendorong masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan kualitas dan integritas calon pemimpin demi kebaikan daerah.








