Sehingganya Amin berharap kepada Pemda Gorut, agar bisa menyelesaikan persoalan banjir tersebut secara tuntas dan mencari serta menyelesaikan sumber penyebabnya, bukan hanya seperti orang yang memadamkan kebakaran atau seperti penyalur mie instan yang datang hanya sekedar antar bantuan makan instan saja.
“Jadi Pemda jangan hanya seperti orang yang memadamkan kebakaran atau seperti penyalur mie instan yang datang ke warga hanya mengantar makanan instan saja, lalu pergi dan menunggu kapan waktunya antar makanan instan lagi ketika banjir di tempat yang sama,” ujar Amin.
Amin juga meminta Pemda sebagai pemerintah yang diberi amanah oleh undang-undang untuk bisa memberikan rasa tenang, mengatur dan memberi sanksi serta tindakan yang tegas terkait oknum pengusaha atau kegiatan ilegal yang berdampak pada masyarakat banyak.
“Harusnya Dinas Lingkungan Hidup tegas menindak pelaku illegal logging, jangan hanya sebatas ngurus-ngurus dan tanya-tanya kalau sebuah perusahaan legal ada dokumen lingkungan atau tidak. Begitu juga dengan Dinas Kehutanan Provinsi Gorontalo, jangan hanya diam terkait pembalakan liar. Atau jangan sampai ada oknum-oknum yang tau ada kegiatan illegal logging, tapi main mata dengan pengusaha pengusaha ilegal tersebut,” ungkap Amin tegas.
Terakhir Amin meminta kepada Pemda Gorut dan Pemrov Gorontalo, agar dapat menyelesaikan persoalan banjir Tolinggula tersebut secara komprehensif dengan mencari penyebab dan menyelesaikan penyebab banjir, sehingga tidak setiap hujan melanda bisa menyebabkan banjir dan derita bagi warga Kecamatan Tolinggula. (Redaksi)
