Definitif.id Kabupaten Gorontalo – Ketua Pergerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (PPMI), Aslan Hamza, meminta Kapolres Gorontalo dan Bupati Gorontalo untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan ancaman yang dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) terhadap rekan kerjanya di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo.
Kasus ini mencuat setelah seorang ASN bernama Nurjannah, yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, melaporkan rekan kerjanya inisial ZH, salah satu Kepala Sub Bagian, ke Polres Gorontalo pada 4 Juni 2025. Dalam laporannya, Nurjannah mengaku menerima ucapan yang diduga bernada ancaman serta mengandung unsur rasisme.
Aslan menilai insiden tersebut tidak bisa dianggap sepele dan berpotensi menciptakan ketidaknyamanan dalam lingkungan kerja. Ia juga menyoroti bahwa dugaan ucapan bernuansa suku dan ras dapat merusak nilai-nilai budaya Gorontalo.
“Jika benar ada ucapan bernada ancaman dan mengandung unsur suku, ini sangat mencederai nilai-nilai adat dan budaya Gorontalo yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap sesama,” ujar Aslan dalam keterangannya, Kamis (12/06/2025).
Aslan berharap pihak kepolisian dan instansi terkait, seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan profesional.
“Saya harap proses ini tidak diabaikan dan segera ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi. Proses hukum masih berlangsung, dan semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Rls-08)
