Kondisi tersebut turut dipengaruhi karakteristik wilayah Marisa Utara yang berada di kawasan perkotaan. Sebagian masyarakat bekerja di sektor swasta dan perdagangan sehingga tidak terlalu bergantung pada aktivitas pertanian.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Siti Nurain Sompie, mengatakan kesiapsiagaan menghadapi kemarau membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat.
Menurut Siti, langkah antisipasi tidak seharusnya menunggu sampai dampak kekeringan semakin parah. Pemerintah desa perlu menyiapkan berbagai kebutuhan sejak kondisi masih terkendali.
Salah satu langkah yang mendapat perhatian adalah penguatan anggaran penanggulangan bencana. Pemerintah Desa Marisa Utara berencana mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan tersebut pada 2027.
Siti meminta anggaran itu tidak hanya digunakan ketika bencana sudah terjadi. Sebagian anggaran perlu diarahkan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, serta pembangunan sarana yang dapat mengurangi risiko kekeringan.
Sejumlah fasilitas yang dapat dipertimbangkan antara lain penampungan air, sumur bor, pompa air, dan perbaikan jaringan air bersih. Infrastruktur tersebut dinilai dapat membantu masyarakat menghadapi kondisi serupa pada masa mendatang.
Menurut Siti, pembangunan sarana air bersih tidak hanya bersifat respons terhadap kemarau. Infrastruktur tersebut juga merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan desa terhadap potensi kekeringan.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap pemerintah desa terus memantau kondisi masyarakat selama musim kemarau. Apabila terjadi penurunan ketersediaan air atau persoalan lain, pemerintah desa diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah.








