Fadli mengatakan sebagian masyarakat Tapadaa memanfaatkan musim kemarau untuk melaut dan mencari ikan. Ketika musim penghujan tiba, sebagian warga kembali melakukan aktivitas pertanian di ladang.
Kondisi tersebut membuat pola aktivitas masyarakat Tapadaa turut menyesuaikan perubahan musim. Namun, Komisi I tetap meminta pemerintah desa tidak mengabaikan potensi dampak kekeringan apabila kemarau berlangsung lebih lama.
Pemerintah desa juga diminta segera menyampaikan laporan apabila terjadi perubahan kondisi di lapangan. Terutama jika mulai muncul kesulitan mendapatkan air bersih atau dampak lain yang mengganggu aktivitas masyarakat.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap koordinasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah terus dilakukan selama musim kemarau. Langkah tersebut diperlukan agar potensi persoalan dapat diketahui sejak awal dan segera ditangani.
Monitoring ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kondisi masyarakat di daerah. Komisi I akan terus mendorong kesiapsiagaan pemerintah desa dalam menghadapi berbagai potensi dampak musim kemarau.








