“Kepala desa menyampaikan bahwa lahan seluas setengah hektare atau lima ribu meter persegi yang akan digunakan belum tuntas secara administrasi. Kalau masalah lahan ini sudah clear, maka anggaran bisa segera digelontorkan. Kuncinya ada di situ,” tegasnya.
Komisi III berkomitmen untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut agar pengembangan desa wisata Banu Rojak dapat segera direalisasikan.








