HomeNews

Komisi IV DPRD Gorontalo Tinjau Pemanfaatan Hibah Masjid Al-Madani

Definitif.id, Gorontalo Utara – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja untuk meninjau penggunaan bantuan hibah di Masjid Al-Madani, Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Minggu (10/8/2025).

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi IV DPRD Gorontalo, Gustam Ismail, menyampaikan bahwa realisasi dana hibah di masjid tersebut berjalan baik dan sesuai dengan peruntukannya.

“Alhamdulillah, pemanfaatan hibah di Masjid Al-Madani sudah sangat maksimal, bahkan bisa dikatakan hampir mencapai 100 persen,” ungkap Gustam.

Namun ia juga mencatat bahwa masih ada sejumlah pekerjaan kecil yang belum rampung. “Masih terdapat beberapa item yang perlu diselesaikan. Ini tentu menjadi bahan evaluasi agar di masa mendatang, masjid yang serius memanfaatkan hibah bisa kembali mendapat dukungan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gustam berharap Masjid Al-Madani tetap menjadi prioritas dalam program bantuan hibah selanjutnya. “Mudah-mudahan ke depan bisa kembali memperoleh tambahan hibah, karena panitia masjid masih membutuhkan penyelesaian untuk beberapa kebutuhan penting,” ujarnya.

Sebagai informasi, bantuan hibah tersebut bersumber dari APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023 melalui aspirasi anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki.

Bagikan:   
Exit mobile version