HomeNews

Koordinator SPJ Kritik Hasil Seleksi Direksi BUMD Gorut, Sebut Sarat Kepentingan Politik

Definitif.id, Gorontalo Utara — Hasil seleksi calon direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) kembali menuai polemik. Setelah sebelumnya mencuat isu mengenai peserta terpilih yang masih aktif sebagai pengurus partai politik, kini kritik datang dari Koordinator Suara Parlemen Jalanan (SPJ), Tutun Suaib, SH.

Dalam keterangannya kepada media, Tutun Suaib menyoroti adanya indikasi kepentingan politik di balik penetapan salah satu peserta bernama Rifal Puluhulawa sebagai calon direksi terpilih. Menurutnya, hal ini menimbulkan konflik kepentingan karena Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara sama-sama berasal dari Partai Golkar, partai yang juga menaungi Rifal.

“Kami mencurigai ada kepentingan politik yang kuat dalam proses ini. Bagaimana mungkin seseorang yang masih tercatat sebagai pengurus Partai Golkar bisa diloloskan, sementara kepala daerah yang memimpin juga dari partai yang sama?” ujar Tutun, Jumat (31/10/2025).

Tutun menegaskan bahwa proses seleksi ini tidak mencerminkan asas profesionalitas dan netralitas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam aturan tersebut, Pasal 57 ayat (1) huruf f menyebutkan bahwa “anggota Direksi dilarang menjadi pengurus partai politik.”
Aturan serupa juga berlaku bagi dewan pengawas dan komisaris sebagaimana tertuang dalam Pasal 71 ayat (1) huruf f PP yang sama.

“Ketentuan hukumnya jelas. Kalau panitia seleksi meloloskan pengurus partai, itu bentuk pelanggaran terhadap PP 54 Tahun 2017. Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi penyimpangan serius dalam tata kelola BUMD,” tambah Tutun.

Lebih jauh, Tutun mengungkapkan bahwa pihaknya akan melaporkan hasil seleksi tersebut ke berbagai lembaga pengawas dan pembina pemerintahan daerah, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Inspektorat, hingga Kementerian Dalam Negeri.

“Kami akan membawa persoalan ini ke DPRD Gorut dan kementerian agar ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja panitia seleksi. Jangan sampai BUMD dijadikan alat bagi kelompok politik tertentu untuk memperkuat pengaruhnya,” tegasnya.

Tutun juga meminta masyarakat Gorontalo Utara untuk ikut mengawal transparansi proses seleksi pejabat BUMD, karena lembaga ini mengelola aset daerah dan berkaitan langsung dengan kepentingan publik.

“BUMD bukan milik partai politik. Ini lembaga bisnis daerah yang harus dijaga integritasnya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, panitia seleksi dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara belum memberikan tanggapan resmi atas kritik yang dilayangkan oleh Suara Parlemen Jalanan.

Bagikan:   
Exit mobile version