Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Kuasa Hukum Kades Ibarat Minta Polemik Penjualan Lahan Tidak Dipolitisasi

Efendi Dali. (Ist)

Definitif.id Gorontalo Utara – Kuasa Hukum Kepala Desa (Kades) Ilangata Barat, Efendi Dali, meminta agar polemik terkait penjualan lahan warga ke PT. Gobel Bangun Lestari (GBL) tidak dipolitisasi. Menurutnya, transaksi tersebut bertujuan mendukung pengembangan Pelabuhan Anggrek, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Kami tegaskan, hingga saat ini tidak ada warga yang merasa dirugikan, dan pihak perusahaan pun tidak pernah mempermasalahkan transaksi tersebut,” ujar Efendi kepada wartawan, Jumat (14/03/2025).

Efendi membantah tudingan yang menyebut kliennya terlibat mafia tanah atau melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses jual beli lahan tersebut. Ia menekankan adanya keterbukaan dalam proses hukum dan mengajak pihak-pihak yang meragukan keabsahan jual beli tanah untuk berdialog secara langsung.

“Jika ada yang ingin memahami bagaimana proses jual beli tanah berlangsung, kami siap duduk bersama dan menjelaskan semuanya secara terbuka,” tambahnya.

Kuasa hukum tersebut juga mengingatkan agar pemberitaan di media tetap berimbang dan tidak mengarah pada pencemaran nama baik.

“Kami membuka ruang diskusi bagi siapa saja yang ingin mendapatkan informasi secara riil. Jangan sampai isu ini justru merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah,” pungkasnya.

Bagikan: