Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, tidak meneruskan proses penjaringan Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo tahun 2024.
Adapun perihal penghentian penjaringan Cawabup oleh DPD II Golkar itu disebabkan keluarnya surat dari DPD I Golkar Provinsi Gorontalo yang memerintahkan untuk menghentikan proses penjaringan.
Hal itu sesuai instruksi DPP Partai Golkar berdasarkan Surat No: B-1138/GOLKAR/IV/2024, tanggal 19 April 2024, tentang Pemberitahuan Tahapan Penjaringan Bacakada/Bacawakda dari Partai Golkar pada Pilkada Serentak tahun 2024.
“Jadi sesuai dengan keputusan Pimpinan Harian (Pinhar) hari ini, kami masih menunda proses pendaftaran penjaringan Calon Wakil Bupati sambil menunggu konsultasi dengan DPD I Golkar Provinsi Gorontalo,” ungkap Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, Selasa (07/05/2024).
Lebih lanjut Hendra mengatakan, untuk tambahan usulan nama-nama baru dari internal Partai Golkar sebagai Cabup dan Cawabup Kabupaten Gorontalo yang telah disetujui oleh DPP Partai Golkar tidak diketahui asalnya.
“Jadi sampai dengan hari ini yang kami tau yang diusulkan oleh DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo hanya satu nama yaitu Hendra Hemeto. Itu telah melalui mekanisme partai dan disetujui oleh DPP Partai Golkar. Untuk usulan tiga nama itu haknya DPD I,” tegas Hendra.

“Terkait tiga nama ini itu juga akan kami konsultasikan dengan DPD I, namun keempat nama ini tetap akan dilakukan survey lagi,” tandasnya.







