HomeNews

Laporan Money Politics Pilkada Gorut Ada Bukti Transfer Rp1,5 Juta ke Kepala Desa

Definitif.id Gorontalo Utara – Seorang warga Gorontalo Utara, Harsono Demanto, melaporkan dugaan praktik money politics dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada setempat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan ini menyeret nama sejumlah pejabat, termasuk pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf, yang diduga memberikan uang kepada kepala desa dan camat untuk memperoleh dukungan.

Dalam laporan tertulis yang diterima redaksi, Harsono melampirkan bukti transfer uang sebesar Rp1.500.000 per kepala desa dari sebuah rekening bank. Penerima transfer tersebut teridentifikasi sebagai salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Tolinggula.

Selain itu, pelapor juga menyertakan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara salah satu Kepala Desa yang berada di Kecamatan Kwandang dengan salah satu Kepala Desa yang berada di Kecamatan Sumalata Timur yang membahas penerimaan dana tersebut.

“Praktik ini jelas melanggar aturan pemilu. Kami meminta Bawaslu segera menindaklanjuti laporan ini sebelum kerusakan demokrasi semakin meluas,” tegas Harsono saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/05/2025). Ia menambahkan, modus operandi yang digunakan melibatkan transfer bank untuk menghindari bukti fisik.

Kasus ini semakin menguatkan kekhawatiran publik tentang maraknya praktik politik uang di daerah tersebut. Aktivis Demokrasi, Robin Bilondatu, menegaskan bahwa money politics tidak hanya merusak proses demokrasi tetapi juga berdampak pada kualitas kepemimpinan ke depan. “Ketika pemimpin dipilih dengan uang, bukan kompetensi, yang terjadi adalah pemerintahan transaksional yang abai terhadap kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Bagikan:   
Exit mobile version