Definitif.id, Gorontalo – Proyek pembangunan ruang rawat inap atau gedung Neurologi Center Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM. Dunda Limboto molor dari waktu kontrak.
“Dari pihak Penyedia meminta penambahan waktu kerja. Namun sebelum disetujui, terlebih dahulu dilakukan pertemuan antara pihak Konsultan Pengawas, Konsultan Perencanaan, Penyedia dan Konsultan Teknik dari Dinas PU muncul kesepakan secara bersama-sama untuk diberikan penambahan waktu terhadap permohonan dari Penyedia,” jelas Direktur Utama RSUD MM. Dunda Limboto, dr. Alaludin Lapananda Sp.PD, Senin (11/12/2023).
Saat ini progres pekerjaan dengan panggu anggara Rp 8 Miliar lebih itu yang bersember dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sudah berada pada angka 90 persen dan disetujui oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), untuk melakukan penambahan waktu pekerjaan sampai tanggal 30 Desember 2023.
“Penambahan waktu kerja diberikan sampai tanggal 30. Kami sudah perhitungkan hal tersebut, meskipun kita kepepet dalam hal aturan keuangan,” jelas Ramang Said Hasan selaku PPK.
Lebih lanjut Ramang menjelaskan, untuk proses penagihan dana pekerjaan hanya saampai tanggal 20, lewat dari tanggal tersebut dana tidak bisa dibayarkan dan pihak Penyedia harus menunggu sampai tahun 2024.
“Aturan penagihan hanya sampai tanggal 20, namun kami juga sudah melayangkan surat kepada Penyedia serta mereka mengupayakan dalam hal percepatan pekerjaan,” tegasnya.
Sementara itu, dari pihak Penyedia dalam hal ini CV. Devindo Kontruksi melalui pengawasannya, Emil, mengatakan alasan keterlambatan pekerjaan disebabkan keterbatasan waktu kerja mengingat kawasan Rumah Sakit.
