Kelvin menilai, upaya tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, terutama Pemerintah Provinsi Gorontalo, DPRD Provinsi Gorontalo, dan Polda Gorontalo. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat mendorong penataan pertambangan rakyat secara lebih terarah dan sesuai ketentuan hukum.
Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur legislatif, kepolisian, akademisi, dan organisasi pertambangan rakyat. Mereka adalah Umar Karim anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Maruly Pardede Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Sukirman Rahim akademisi lingkungan, Salahudin Pakaya akademisi hukum, serta Abdul Azis Denny Latif Ketua APRI Gorontalo Utara.
Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan organisasi Cipayung serta para penambang dari Kabupaten Pohuwato. Kehadiran berbagai unsur ini diharapkan memperkaya perspektif dalam membahas persoalan pertambangan, termasuk aspek hukum, lingkungan, investasi, dan kepentingan masyarakat lokal.
Pada akhir kegiatan, Kelvin menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan peserta yang telah berpartisipasi. Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Ketua APRI Gorontalo Utara, para akademisi, serta seluruh undangan yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti forum tersebut.
Melalui Mining Talk Youth for Gorontalo, IMM Cabang Kabupaten Gorontalo berharap diskusi ini menjadi langkah awal untuk membangun kolaborasi lintas sektor. Tujuannya, agar persoalan pertambangan tidak hanya menjadi perdebatan di ruang publik, tetapi juga menghasilkan rekomendasi dan langkah nyata yang bermanfaat bagi masyarakat serta masa depan generasi muda Gorontalo.








