Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

LPBI Investigator Siap Melaporkan Dugaan Tipikor di Aset BMN KLHK Afdeling Sidomulyo

Masih menurut Choirul, bahwa pihaknya akan membuat laporan resmi dan akan memasukkan laporan resmi tersebut ke Polresta Banyuwangi pada hari Senin tanggal 5 September 2022.

”Ini merupakan kewajiban dan amanah daripada undang-undang sesuai dengan ketentuan pasal 108 KUHAP yang berbunyi setiap orang yang mengalami menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan atau penyidik baik secara lisan maupun tertulis,” pungkas Choirul. (Agung)

Bagikan: