Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Majelis Hakim Tipikor PN Makassar Tolak Eksepsi Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi pada Kasus Korupsi PDAM Kota Makassar

Dari penyimpangan yang terjadi pada penggunaan laba untuk pembagian Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan bagi Walikota dan Wakil Walikota Makassar, mengakibatkan kerugian keuangan Daerah Kota Makassar khususnya PDAM Kota Makassar dengan nilai total sebesar Rp. 20.318.611.975,60. (Dua Puluh Milyar Tiga Ratus Delapan Belas Juta Enam Ratus Sebelas Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah Enam Puluh Sen). (Hef) 

Bagikan: