HomeNews

Maksimalkan Penanganan Pelanggaran, Panwaslu Kecamatan Dilatih Membuat Kajian Awal

“Hasil kajian awal berupa kesimpulan laporan memenuhi syarat formal dan materiel serta jenis dugaan pelanggaran merupakan dugaan pelanggaran pemilu, atau laporan tidak memenuhi syarat formil dan/atau materiel atau jenis dugaan pelanggaran merupakan dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lain. Hasil kajian awal tersebut lalu diputuskan melalui rapat pleno pengawas pemilu,” terangnya.

Bakri berharap, dengan dilakukannya simulasi tersebut dapat meningkatkan kapasitas jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bulukumba serta adanya penyamaan pola dan persepsi dalam melakukan penanganan pelanggaran bedasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kegiatan tersebut, turut hadir secara daring sebagai narasumber yakni Dr. Azry Yusuf, SH., MH. (Rls/Wahyudi)

Bagikan:   
Exit mobile version