HomeNews

Pansus DPRD Gorontalo Utara Telusuri Sertifikat Lahan KSOP Anggrek, Warga Klaim Tak Pernah Dilibatkan

Anggota DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu. (Foto: Ist)

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kejelasan proses administrasi pertanahan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Kami akan melakukan penelusuran lebih mendalam di BPN untuk melihat secara detail dokumen-dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat KSOP Anggrek,” ungkap Windra.

Melalui proses investigasi ini, DPRD Gorontalo Utara berharap dapat memperoleh gambaran yang utuh mengenai status lahan serta proses hukum yang melatarbelakanginya.

Hasil dari penelusuran tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi yang adil, baik bagi masyarakat yang telah lama mengelola lahan maupun bagi pihak yang memiliki dasar hukum atas kepemilikan lahan tersebut.

Bagikan:   
Exit mobile version