Definitif.id Gorontalo – Selain memanggil Badan Pusat Statistik (BPS), Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo 2024 juga akan memanggil Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divisi Regional Gorontalo. Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta penjelasan terkait ketidakstabilan harga jagung di Provinsi Gorontalo.
Wakil Ketua Pansus Umar Karim menyatakan bahwa meskipun stabilisasi harga jagung merupakan tugas Bulog, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan harga tetap terkendali. “Pansus menilai pemerintah provinsi juga memiliki peran utama dalam menjaga stabilitas harga jagung,” ujar Umar di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (20/03/2025).
Legislator yang akrab disapa U.K. ini menambahkan bahwa ketidakstabilan harga jagung dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat, terutama petani dan konsumen. “Kami ingin memastikan bahwa kebijakan pangan yang diambil efektif dan mampu menjaga stabilitas harga,” jelasnya.
Pemanggilan Bulog ini merupakan upaya Pansus untuk memastikan bahwa kebijakan pangan di Gorontalo dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Selain itu, Pansus juga akan mendorong koordinasi yang lebih baik antara pemerintah provinsi dan Bulog dalam mengatasi masalah ketidakstabilan harga.
