“Dari penjelasan yang kami terima, kebanyakan masih menggunakan tarif lama, namun ada beberapa yang sengaja dinaikkan. Namun demikian, walaupun ada yang dinaikkan, namun masih tetap meminta persetujuan di Anggota-anggota,” ujar Rahmat.
Untuk itu, apa yang menjadi hasil rapat bersama Dinas Kesehatan tersebut, menurutnya, tentunya akan sangat bermanfaat dalam Perda Pajak dan Retribusi, dan akan menjadi bahan masukan yang ke depannya tentu sangat bermanfaat bagi daerah terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah. (Tim/Red)








