HomeNews

Pansus Sawit DPRD Gorontalo Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Data Kebun Plasma

Umar Karim, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. (Foto: Ist)

Definitif.id Gorontalo – Panitia Khusus (Pansus) Sawit Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meminta data awal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait persoalan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan Ketua Pansus Sawit, Umar Karim, usai rapat kerja pada Senin (14/04/2025).

“Kami baru meminta data primer untuk analisis awal. Dari situ, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” jelas Umar, yang akrab disapa UK, kepada wartawan.

Temuan Awal: Kebun Plasma Tidak Sesuai Fakta Lapangan

Berdasarkan data sementara, Pansus menemukan indikasi ketidaksesuaian antara data administratif dan kondisi riil, terutama terkait kebun plasma.

“Kebun plasma adalah hak petani sekitar perkebunan, dijamin 20% dari total lahan. Namun, ada dugaan ketidakjelasan realisasinya,” tegas UK.

Produktivitas Sawit Belum Optimal

Pansus juga mencatat tingkat produktivitas kelapa sawit di Gorontalo masih rendah. Dari total lahan yang tersedia, hanya sebagian kecil yang ditanami secara optimal.

“Ini berpotensi merugikan daerah dari segi ekonomi. Kami akan verifikasi lebih lanjut,” tambahnya.

Dorongan Reklamasi Lahan Terlantar 

UK menegaskan, jika ditemukan lahan yang tidak dimanfaatkan perusahaan setelah diambil dari masyarakat, Pansus akan mendorong penetapannya sebagai tanah terlantar.

“Lahan seperti itu harus dikembalikan kepada masyarakat,” pungkas politisi NasDem tersebut.

Pansus berencana melanjutkan investigasi dengan menggali data lebih mendalam dari OPD terkait dan melakukan pengecekan lapangan.

Bagikan:   
Exit mobile version