HomeNews

Partai Nasdem Mengerahkan 4.065 Saksi dan Pemburu Money Politik

UK : Saksi-saksi kami diminta untuk merekam aktifitas apa pun yang diduga sebagai tindakan money politics atau penggunaan aparat dalam mempengaruhi pemilih

Definitif.id, Gorontalo – Partai Nasdem telah melakukan perekrutan saksi di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di wilayah pemilihan Kabupaten Gorontalo menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Menurut Umar Karim, salah satu Pengurus Komisi Saksi Nasdem Daerah (KSND) yang bertanggungjawab atas saksi Partai Nasdem di Kabupaten Gorontalo, pihaknya telah merekrut 3 orang saksi per TPS, sehingga total saksi Partai Nasdem mencapai 3.615 orang dari 2.205 TPS di Kabupaten Gorontalo. Selain itu, setiap desa dan kecamatan juga memiliki koordinator saksi masing-masing.

“Pastinya dari keseluruhan saksi dan koordinator saksi Nasdem di wilayah pemilihan Kabupaten Gorontalo, saksinya berjumlah 4.063 orang. Keseluruhan saksi yang direkrut tersebut dilengkapi dengan ponsel android,” ungkap Umar Karim, yang juga merupakan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi dari Dapil Boliyohuto Cs dan Tibawa-Pulubala.

Umar Karim juga menekankan, bahwa para saksi Nasdem diberikan tugas untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap dugaan tindakan money politics dan penyalahgunaan aparat pemerintah dalam mempengaruhi pemilih di lingkungan sekitarnya.

“Saksi-saksi kami diminta untuk merekam aktifitas apa pun yang diduga sebagai tindakan money politics atau penggunaan aparat dalam mempengaruhi pemilih. Mereka menjadi pemburu money politics dan kami yakin jumlah saksi Nasdem jauh lebih banyak dari pengawas pemilu dari Bawaslu,” jelas Umar Karim.

Selain itu, Partai Nasdem juga berkomitmen untuk membantu Bawaslu dalam mengawasi agar pemilu berlangsung jujur dan adil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Umar Karim bahkan telah mengadakan pertemuan dengan Bawaslu Kabupaten Gorontalo untuk konsultasi tentang tata cara pelaporan cepat kepada Bawaslu guna mempercepat penanganan dugaan pelanggaran pemilu.

Bagikan:   
Exit mobile version