Jakarta – Ketua Tim pengacara pasangan Roni Imran-Ramdhan Mapaliey (Romantis), Pangeran, SH., yang tergabung dalam kantor Bantuan Advokasi Hukum Partai Nasdem (BAHU NASDEM) Pusat bersama Tim Pengacara dari kantor hukum Riyan Nasaru, SH., dan rekan resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan data pribadi milik Roni Imran oleh pasangan Thariq Modanggu-Nurjanah Yusuf (Cahaya) ke Polda Metro Jaya, Minggu (25/01/2025).
“Kami telah resmi melaporkan dugaan pelanggaran UU Perlindungan Data Pribadi yang dilakukan pihak pasangan Cahaya. Data pribadi klien kami diambil dan digunakan tanpa izin sebagai bukti dalam persidangan Mahkamah Konstitusi,” ujar Pangeran, ketua tim kuasa hukum, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.