Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Pasca Penertiban, 10 Ekskavator Diduga Kembali Beroperasi di Sambati, Di Mana Ketegasan Aparat?

Ilustrasi PETI Sambati. (Foto: AI)

Aktivis lingkungan Perkumpulan Green Leaf Gorontalo, Nikmal Abdullah, S.H., menilai kepolisian perlu memberikan jawaban kepada publik melalui tindakan nyata, bukan sekadar penertiban yang bersifat sementara.

“Publik tentu bertanya, mengapa aktivitas yang sebelumnya sudah ditertibkan kini diduga kembali berjalan. Jika benar demikian, aparat perlu menjelaskan kepada masyarakat langkah apa yang telah dan akan dilakukan agar praktik pertambangan tanpa izin tidak terus berulang,” ujarnya.

Menurut Nikmal, penegakan hukum terhadap PETI tidak cukup hanya dengan mendatangi lokasi, tetapi juga harus menyentuh pihak-pihak yang diduga menjadi aktor di balik aktivitas tersebut.

“Apabila memang benar ada sekitar 10 alat berat yang kembali beroperasi, maka tentu ada pihak yang mengoordinasikan dan mengambil keuntungan dari aktivitas itu. Inilah yang perlu diungkap melalui penyelidikan yang serius dan transparan agar tidak menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Ia berharap Polres Boalemo segera memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan PETI di Sambati sekaligus mengambil langkah hukum yang tegas apabila ditemukan adanya unsur pidana. Menurutnya, kepastian penegakan hukum sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Definitif.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polres Boalemo terkait informasi dugaan kembali beroperasinya aktivitas PETI di Sambati beserta dugaan keberadaan 10 unit alat berat di lokasi tersebut. Hak jawab dan penjelasan dari pihak kepolisian akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya.

Bagikan: